Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Ajak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Inisiasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera
Sumber Gambar :Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia akan melaksanakan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Gerakan ini akan menggalang swadaya dan partisipasi masyarakat, baik pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan maupun swasta.” kata Dirjen Politik dan PUM Kemedagri, Bahtiar Baharudin.
“Ini adalah bagian dari cara kita meningkatkan rasa kecintaan terhadap tanah air” tambah Bahtiar.
Dalam keterangannya kepada Radio Elshinta pada Jumat (29/07/2022) Bahtiar menyampaikan bahwa setiap tahun sudah diadakan kegiatan-kegiatan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, dan di tahun ini keadaan semakin baik, mulai recovery, dan kita bisa berinteraksi maka harus dibuat semakin semarak. Dimulai dari hal sederhana, membagikan bendera merah putih secara swadaya.
Bahtiar menegaskan Merah Putih merupakan simbol negara dan identitas bangsa. Salah satu bentuk kecintaan pada bangsa dan negara dilakukan dengan memastikan setiap jengkal tanah Indonesia semuanya ada Bendera Merah Putih.
“Ini juga berdasarkan hasil evaluasi kita beberapa tahun terakhir, di tempat-tempat tertentu peringatan HUT RI tidak ramai, melalui gerakan ini mungkin sebagai cara yang bisa kita lakukan secara gotong royong, bersama-sama.” ujar Bahtiar.
Bahtiar menambahkan dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat menggerakan ekonomi kecil, industri rumahan pembuat bendera. Diharapkan nantinya juga tidak ada instansi maupun rumah yang tidak mengibarkan bendera merah putih