DITJEN POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM DUKUNG CAPAIAN PELAKSANAKAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) P4GN DAN PN
Sumber Gambar :JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menyatakan dukungan sepenuhnya atas program P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. Hal itu diungkapkan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Drs. Syarmadani, M.Si pada rapat virtual monitoring pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) dengan Badan Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (24/06/2020).
“Di masa pandemi Covid-19 saat ini, terjadi fenomena yang memprihatinkan karena di saat pandemi asumsi bahwa penggunaan Narkoba diharapkan menurun namun ternyata berdasarkan data dari BNN terjadi peningkatan prevalensi penyalahgunaan Narkotika di masa pandemi ini,” ujar Syarmadani dalam rapat yang disaksikan langsung oleh Kepala Bidang yang menangani P4GN dan PN pada Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia.
“Dengan kondisi keterbasan karena refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19 seperti saat ini diharapkan Kesbangpol Provinsi di Indonesia memiliki semangat yang terjaga dalam melakukan kampanye maupun penanggulangan penyalahgunaan Narkotika serta selalu menjaga sinergitas dengan stake holder terkait baik itu dengan BNNP, Dinas Sosial dan
Kepolisian ,” ujar Syarmadani. Sementara itu dalam sesi dialog secara virtual, masing-masing kepala bidang yang menangani P4GN dan PN pada Badan Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia menyampaikan progress pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dan PN. Pada kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia menyampaikan berbagai pelaksanaan Kampanye anti narkoba dengan bersinergi dengan BNNP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pelajar dan Mahasiswa dalam mensosialisasikan bahaya Narkoba. Selain sosialisasi bahaya Narkoba, serta pelaksanaan tes urine bagi ASN. Berkaitan dengan rehabilitasi untuk pecandu Narkoba, beberapa Kesbangpol Provinsi juga telah berkoordinasi dengan IPWL setempat bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BNNP dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam Rencana Aksi Daerah (RAD). Segala upaya yang maksimal tersebut diperlukan ditengah keterbatasan anggaran akibat refocusing anggaran untuk Covid-19.