DISEMINASI PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 TAHUN ANGGARAN 2022

Sumber Gambar :

Kota Serang-Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan meningkatkan kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Kesbangpol Provinsi Banten memandang perlu untuk melaksanakan Diseminasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Gedung Badan Kesbangpol Provinsi Banten (07/07/2022).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pesta demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh partai politik Perwakilan Perempuan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan peran aktif partai politik dalam menyampaikan pentingnya berpolitik dalam setiap kegiatan berbangsa dan bernegara khususnya dalam mewujudkan demokrasi yang baik, untuk itu dalam rangka mewujudkan iklim demokrasi yang baik dan benar sesuai dengan makna dari demokrasi itu sendiri yakni dari, oleh, dan untuk rakyat.


Share this Post