BADAN KESBANGPOL PROVINSI BANTEN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI TENTANG IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN

Sumber Gambar :
Selasa, 23 Februari 2021 Pukul : 10.00 WIB s.d Selesai bertempat di Horison Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang. Badan Kesbangpol Provinsi Banten yang diwakili Kasubid Fasilitasi Organisasi Politik hadir dalam Rapat Koordinasi tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Tingkat Pusat.
 
Adapun peserta Rakor yang diundang terdiri dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol Provinsi Banten, Kasubdit Partai Politik Dirjen Polpum Kemendagri, Kesbangpol Kota Cilegon, Kesbangpol Kota Serang, Kesbangpol Kota Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, Kesbangpol Kabupaten Lebak, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Kesbangpol Kabupaten Serang dan Kesbangpol Kabupaten Tangerang. Turut hadir sebagai Narasumber dari Deputi Polhuhankam Bappenas, dan Dirjen Polpum Kemendagri.
 
Output dari Rapat tersebut untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik dan masyarakat.

Share this Post