BADAN KESBANGPOL PROVINSI BANTEN MENERIMA KUNJUNGAN / VISITASI MONEV 2021 KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar :

Serang – Senin, 25 Oktober 2021 pukul 10.00 - 12.00 WIB bertempat di Ruangan PPID Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani Serang,  Badan Kesbangpol Provinsi Banten  menerima Tim Kunjungan / Visitasi Monev 2021 Komisi Informasi Provinsi Banten.

Kunjungan diterima Langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Drs. Ade Ariyanto, M.Si serta didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dina Gardiana Prafitasari, SE, M.Si selaku Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Badan Kesbangpol Provinsi Banten.

Adapun tujuan Monev tersebut adalah untuk melihat dari dekat tingkat kepatuhan OPD terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik serta memberikan arahan perbaikan maupun penyempurnaan mengenai sarana dan prasarana yang tersedia di Organisasi Perangkat Daerah Badan Kesbangpol Provinsi Banten sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik


Share this Post