AKSI UNJUK RASA DARI GEMPUR DI PINTU KELUAR DPRD PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar :

Serang - Minggu, 04 Oktober 2020 Pukul 10.30 s.d. 13.55 WIB bertempat di depan Pintu Keluar Kantor DPRD Provinsi Banten Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani Kec. Curug Kota Serang telah dilaksanakan aksi unras dari GEMPUR (Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat), diikuti sebanyak kurang lebih 50 Orang dengan Korlap Sdr. Imam. Isue yang diangkat "Refleksi HUT Banten ke 20”.

Adapun tuntutan yang disampaikan sbb :

  1.  Alokasikan anggaran Pilkada untuk kesehatan masyarakat;
  2.  Tolak geothermal Padarincang;
  3.  Usut tuntas oknum komersialisasi tenaga kerja;
  4.  Realisasikan janji politik WH Andika;
  5.  Maksimalkan bantuan JPS covid 19;
  6.  Maksimalkan pemerataan internet di daerah Provinsi Banten;
  7.  WH Andika harus bertanggung jawab atas meningkatnya angka pengangguran di Banten;
  8.  WH Andika hancurkan sarang pungli di wilayah Banten;
  9.  Agar membuat Perda terkait penyakit masyarakat;
  10.  Tangkap mafia pelindung prostitusi di Provinsi Banten;
  11.  Tindak keras tempat hiburan malam yang masih buka saat pandemic;
  12.  Cabut izin usaha Resto yang masih melakukan kegiatan prostitusi;
  13.  Usir TKI ilegal di Banten;
  14.  Hapuskan program tak prioritas dan fokuskan pada penanganan covid 19;
  15.  Tolak praktik KKN WH Andika;
  16.  Tingkatkan kepekaan perencanaan APBD yang merakyat;
  17.  Segera sahkan Perda disabilitas terapkan undang-undang disabilitas secara menyeluruh;
  18.  Tunaikan kewajiban Pemprov terhadap warga yang lainnya belum dibayar dalam pembebasan  proyek pembangunan pemerintah;
  19.  Usut tuntas kasus cipeucang;
  20.  Selesaikan permasalahan Sungai Ciujung;
  21.  Usut tuntas kasus Gunung Luhur;
  22.  Tolak omnibus law;
  23.  Cabut SK WKP kaldera Danau Banten.

Selama kegiatan berlangsung aman dan tertib


Share this Post