AGENDA SOSIALISASI PERGUB BANTEN NOMOR 45 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI BANT

Sumber Gambar :

Kota Serang - Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Dira Rizki Amalia, SE. Ak menghadiri Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten melalui virtual meeting yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Rapat tersebut dilaksanakan Kamis, 31 Maret 2022.


Share this Post