40 HONORER BADAN KESBANGPOL TERDAFTAR MENJADI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN

Sumber Gambar :

SERANG – 12 Agustus 2020, Badan Kesbangpol Provinsi Banten mendaftarkan 40 pegawai honorer di lingkungan kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sebagaimana diketahui, manfaat program jaminan kematian yaitu berupa santunan sebesar Ro42 juta. Sementara jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan atas risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan.kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Manfaatnya antara lain biaya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, dan bantuan beasiswa untuk dua orang anak.

 


Share this Post