Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Agenda Demokrasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024

Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Agenda Demokrasi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Lantai 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Kamis, (13/03/2023).

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si. Peserta terdiri dari Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Encop Sopia, MA dan Wakil Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita, Dr. Yayah Rukhiyah, M.Pd.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan peran aktif perempuan dalam menyampaikan pentingnya berpolitik dalam setiap kegiatan berbangsa dan bernegara khususnya dalam mewujudkan demokrasi yang baik dan dalam rangka pemenuhan kuota 30% dalam pemilihan umum.

Tidak lama lagi, kita akan menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024. Pemilihan umum merupakan tolok ukur mengenai baik dan buruknya perkembangan demokrasi dalam satu Negara. Hasil dari pemilihan umum yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dan kebebasan berpendapat dapat mencerminkan akurasi dalam partisipasi serta aspirasi masyarakat, tambah beliau.


Share this Post