Porto
  • Beranda
  • Tentang Kesbangpol
    • Tentang Kesbangpol
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Data Kepegawaian
    • Hubungi Kami
    • Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Kesbangpol
    • Agenda Kesbangpol
    • Rencana Program Kerja dan Kegiatan
    • Strategi dan Kebijakan
    • Renstra Kesbangpol
    • Indikator Kinerja Utama
    • Kinerja Pelayanan
    • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
    • Landasan Hukum
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel
    • Editorial
    • Data Statistik
    • Data Ormas/LSM/Yayasan
    • Daftar Hibah
  • Profil Pegawai
    • Kepala Badan
    • Sekretaris
    • Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional
    • Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan
    • Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik
    • Kepala Bidang Ketahanan Sosial Ekonomi
    • Daftar Pegawai
  • PPID
    • PPID Pelaksana
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
    • Standar Biaya Perolehan Informasi
    • Form Keberatan
    • SOP (Standar Operasional Prosedur)
    • Permohonan Informasi Secara Online
    • Buku Register Permohonan Informasi Publik
    • Jadwal Pelayanan Informasi Publik
    • Pengajuan Keberatan Online
  • Gallery
  • Layanan Publik
    • Pendaftaran Ormas
    • Pendaftaran Ijin Penelitian
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA dan RKA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • SDI Banten

Pelaksanaan P4GN di Provinsi Banten di Wilayah Kota Serang Tahun 2023

Pelaksanaan P4GN di Provinsi Banten di Wilayah Kota Serang Tahun 2023

 08 Jun 2023   199 dilihat
Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten melalui Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi menyelenggarakan Kegiatan Pelaksanaan P4GN di Provinsi Banten di Wilayah Kota Serang Tahun Anggaran 2023.

Plt. kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan sosial dan ekonomi, Tri Hastuti, SH,. MM membuka acara tersebut.

Peserta terdiri dari Badan Kesbangpol Kota Serang, Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Serang, dan dari Unsur Masyarakat Se-Kota Serang, bertempat di Saung Ririungan Kota Serang. Hadir sebagai Narasumber dari Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Tri Hastuti, SH,.MM, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Banten Sunaryo, S.Sos,.MM.

Ada  tiga  hal  yang  harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba, yaitu :

  1. Pertama, dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orang tua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi  untuk  mengubah  sikap  keluarga  terhadap penggunaan narkoba termasuk  memperbaiki  pola asuh orang tua dalam rangka  menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orang tua merupakan model   intervensi yang sering digunakan.
  2. Kedua,dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah  untuk  menjelaskan  bahwa  narkoba  itu  salah dan  mendorong  kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk  anak sekolah  harus  diberikan  penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya  membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka   untuk   bias terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
  3. Ketiga atau terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta  waspada akan  bahaya  narkoba  yang  sewaktu-waktu  dapat  menjerat  anak-anak  sendiri.  Dengan  berbagai  upaya  tersebut  di  atas,  mari  kita  jaga  dan  awasi anak  didik  dari  bahaya  narkoba  tersebut,  sehingga  harapan  untuk  meneruskan generasi  yang  cerdas  dan  tangguh  di  masa  yang  akan  datang  dapat  terealisasikan dengan baik.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Ingin Masyarakat Peduli Kesehatan Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
  • Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
  • Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.