Kota Serang- Dalam rangka Penyelenggaraan Pengelolaan Risiko berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Implementasi Pengelolaan Risiko di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Kamis, 23 Juni 2022 bertempat di Aula Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
2017 KESBANGPOL .