Selasa, 12 Januari 2021 pukul 10.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung F Kemendagri Jakarta Pusat, Sekretris Badan Kesbangpol Provinsi Banten beserta Kasubag PEP menghadiri undangan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Bidang Kesbangpol dan Pemerintahan Umum TA. 2021 Provinsi DKI, Banten dan Jawa Barat.
Rapat yang diselenggarakan oleh Ditjen Polpum Kemendagri dihadiri oleh Kepala Badan/Kepala Kantor Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota di tiga wilayah yaitu Provinsi DKI, Banten dan Jawa Barat. Selama pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat diadakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Tahun 2021 dan perencanaan di tahun 2022 serta sinkronisasi program atau kegiatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Bahwa dalam membangun sinergitas dapat dipedomani dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Di mana dalam Rakor tersebut nantinya dapat memfasilitasi penyusunan program Bidang Kesbangpol dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta memfasilitasi dan memantapkan proses persiapan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2021 dan persiapan penyusunan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2022.
Rabu, 24 Februari 2021
Siang ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menja[...] Selengkapnya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten hadir secara[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Selasa, 12 Januari 2021 pukul 10.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung F Keme[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Pandeglang, Kamis 18 Februari 2021
KPU Provinsi Banten, melakukan monitoring dan sup[...] Selengkapnya
Selengkapnya
2017 KESBANGPOL .