Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan, hari ini Sabtu tanggal 20 Februari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2020 bertempat di Swissbel hotel Serpong Kota Tangerang Selatan.
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Pasangan Calon Nomor urut 1, 2,dan 3, Bawaslu Kota Tangerang Selatan, pimpinan partai pengusung serta jajaran Forkopimda.
Tampak hadir anggota KPU Provinsi Banten beserta Plt. Sekretaris KPU provinsi Banten yang melakukan monitoring dan supervisi jalannya rapat pleno terbuka.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ menyampaikan, “Sebagaimana kita ketahui sebagai proses panjang dan rangkaian dari sebuah perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2020, tanggal 17 Desember 2020 KPU Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon”, jelas M Taufiq.
“Kemudian kita ketahui bersama berproses di Mahkamah Konstitusi dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 115/PHP.KOT-XIX/2021 serta surat panitera Mahkamah Konstitusi nomor: 83.115/PAN.MK/PSPK/02/2021 maka pada hari ini tanggal 20 Februari 2021 kami KPU Kota Tangerang Selatan melaksanakan amanat Mahkamah Konstitusi untuk segera melaksanakan Rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Serentak tahun 2020,” terang M Taufiq MZ.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara serta pembacaan surat keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 23/HK.03.1-kpt/3674/KPU.Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2020, yakni nomor urut 3 Drs H. Benyamin Davnie dan H. Pilar Saga Ichsan, ST dengan perolehan suara sebanyak 235.734 suara atau 40,95% dari total suara sah.
Setelah dilakukan penyerahan berita acara dan Surat Keputusan, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan dalam kata penutupnya mengucapkan rasa syukur alhamdulillah karena partisipasi masyarakat meningkat dibanding Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2015.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh partai pengusung, stake holder, Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang telah bersinergi mengawal pelaksanaan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, serta kepada KPU Provinsi Banten.
Rabu, 24 Februari 2021
Siang ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menja[...] Selengkapnya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten hadir secara[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Selasa, 12 Januari 2021 pukul 10.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung F Keme[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Pandeglang, Kamis 18 Februari 2021
KPU Provinsi Banten, melakukan monitoring dan sup[...] Selengkapnya
Selengkapnya
2017 KESBANGPOL .