Mendagri: Bakal Paslon Tidak Lakukan Arak-Arakan dan Ciptakan Kerumunan, Patuhi PKPU 10 Tahun 2020
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) untuk tidak melakukan arak-arakan dan menciptakan kerumunan massa. Mendagr....