• Monday, 20 March 2023
  • INFO TERKINI

    Renstra Kesbangpol


    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Tahun 2017 - 2022 disusun dengan maksud:

    1. 1. Menjabarkan visi dan misi Gubernur Banten, yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017 - 2022, yaitu : “Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlaqul Karimah” ke dalam program program dan kegiatan – kegiatan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
    2. 2. Menjabarkan visi dan misi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten dalam lima tahun ke depan, yaitu : “Banten Aman, Damai dan Bersatu Menuju Rakyat Yang Sejahtera Dan Berakhlakul Karimah”;
    3. 3. Memberikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di bidang kesatuan bangsa dan politik sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan atau Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tahun 2017-2022;
    4. 4. Memberikan pedoman bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi  kebijakan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik Provinsi Banten untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tahun 2017-2022.

    Adapun tujuan penyusunan Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Tahun 2017 - 2022 adalah:

    1. 1. Mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah di bidang kesatuan bangsa, dan politik secara sistematis, sinergis, terpadu dan berkesinambungan;
    2. 2. Mewujudkan visi dan misi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten ke dalam program dan kegiatan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun secara sistematis, sinergis, terpadu dan berkesinambungan;
    3. 3. Mewujudkan perencanaan, pemilihan program dan kegiatan serta prioritas pembangunan daerah Provinsi Banten di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tahun 2017 - 2022;
    4. 4. Menjadi alat ukur terhadap keterkaitan perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik Provinsi Banten untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

    Revisi Renstra, klik Tautan ini...

    https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/article_doc/REVISI%20RENSTRA%202017-2022.pdf


    Jadwal Sholat


    Prakiraan Cuaca


    Twitter


    Facebook