1. Pedoman Personil dibawah ini :
(1.1) PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS
(1.2) PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS
(1.3) UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(1.4) Pergub tahun 2018 tentang Analisa Jabatan
(1.5) Pergub nomor 1 tahun 2019 tentang Kelas Jabatan
(1.6) Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang Jasa
(1.7) Permendagri nomor 3 tahun 2017 tentang PPID
(1.8) Perda nomor 08 tahun 2012 tentangg Tata Kelola Informasi Publik
(1.9) Pergub nomor 42 tahun 2018 tentang SAKIP
(1.10) Pergub nomor 24 tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas
2. Pedoman Pengelolaan Organisasi dibawah ini :
(2.1) UU nomor 23 tahun 2000 tentang Terbentuknya Provinsi Banten
(2.2) UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(2.3) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik
(2.4) Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE
(2.5) Perda nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan TIK
(2.6) PP nomor 61 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan UU KIP
(2.7) Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang SPBE
(2.8) Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman PPID
(2.9) Peraturan Menteri Keuangan nomor 113 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
Silahkan klik tautan ini..
https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/article_doc/LRA.pdf
https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/article_doc/NERACA%20SKPD.pdf
3. Surat Perjanjian dengan Pihak ketiga mengenai Pengadaan Barang dan Jasa
silahkan klik disini https://lpse.bantenprov.go.id/eproc4/
4. Data statistik Kepegawaian
- https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/Daftar Nominatif PNS tahun 2022.pdf
- https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/001.%20Laporan%20Rekapitulasi_JULI_2022.pdf
5. Data statistik Keuangan
- https://kesbangpol.bantenprov.go.id/upload/LRA per semester TA.2022.pdf
6. Informasi tentang Jumlah, Jenis & Gambaran umum pelanggaran yang ditemukan oleh pengawas internal
7. Informasi tentang Jumlah, Jenis & Gambaran umum Pelanggaran yang dilaporkan serta penindakannya
2017 KESBANGPOL .