Serang, (01/04). Heterogenitas dan pluralitas masyarakat Banten merupakan salah satu faktor potensial dalam perkembangan perekonomian yang, namun dapat pula menjadi pemicu berkembangnya konflik di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan akan menjadi peluang bagi tumbuhnya pemikiran disintegrasi, terutama ketika berhadapan dengan realitas sosial pasca reformasi dan demokratisasi yang belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan dan cita-cita seluruh komponen masyarakat Banten. Menghadapi situasi dan kondisi saat ini, maka perlu membuka ruang kepada masyarakat luas untuk belajar atas kenyataan yang ada dan mampu menentukan sikap dan melakukan tindakan yang didasarkan atas visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Munculnya kekhawatiran masyarakat Banten atas ketidakpastian masa depan berbarengan dengan munculnya pemikiran sektoral, terkotak-kotak, atas dasar kepentingan per kelompok, munculnya sistem multi partai yang lebih mengindikasikan penonjolan egosentrisme, terkadang terasa jauh dari cita-cita politik yang berbasis kepentingan nasional, bangsa dan negara.
Situasi seperti ini memerlukan perhatian serius dari seluruh komponen masyarakat untuk dapat menentukan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendeteksi secara dini potensi-potensi yang dapat mengganggu stabilitas dan pembangunan nasional berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Berkenaan hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan Deteksi Dini Dan Rawan Konflik Tingkat Provinsi Banten, hari Rabu tanggal 27 Maret 2018 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka upaya kewaspadaan dini masyarakat untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan mencapai kesatuan gerak dan langkah antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya stabilitas situasi politik, hukum, dan keamanan di wilayah Provinsi Banten.
Sasaran dalam kegiatan Deteksi Dini Dan Rawan Konflik Tingkat Provinsi Banten adalah terwujudnya stabilitas situasi politik, hukum, dan keamanan di wilayah Provinsi Banten dengan peserta dari unsur Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang berasal dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.