Serang, (20/05). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Wilayah Provinsi Banten memiliki letak geografis yang strategis yakni berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara dan Pintu Gerbang Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Penyeberangan Ferry Merak - Bakaheuni yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatra, sehingga menjadikan Wilayah Banten sebagai obyek peredaran gelap Narkoba dan dianggap paling potensial oleh para bandar dan pengedar Narkoba.
Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika, Narkotika Adalah Zat / Obat Yang Berasal Dari Tanaman Atau Bukan Tanaman, Baik Sintetis Maupun Semi Sintetis Yang Dapat Menyebabkan Penurunan Atau Perubahan Kesadaran, Hilangnya Rasa, Mengurangi Sampai Menghilangkan Rasa Nyeri Dan Dapat Menimbulkan, Narkoba Mempunyai 3 Golongan yaitu :
Golongan I terdiri dari : Tidak digunakan dalam Pengobatan Contohnya, HEROIN/PUTAW, GANJA, COCAIN, OPIUM, AMFETAMIN, METAMFETAMIN/SHABU SHABU, MDMA/EXTACY, DLL.
Golongan II terdiri dari : Digunakan dalam Pengobatan Contohnya MORFIN, PETHIDIN, METADONA.
Golongan III terdiri dari : Digunakan dalam Pengobatan Contohnya, CODEIN, ETIL MORFIN(DIONIN).
Dengan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 wilayah Banten dengan tujuan “ Terwujudnya Indonesia Negeri Bersih Narkoba”. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi kalangan Remaja saat ini agar tidak terjerumus bahaya yang merusak generasi bangsa.
Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2018 dimaksudkan untuk menumbuhkan kepedulian dikalangan generasi muda (Pelajar) terhadap penyalahgunanaan Narkoba yang semakin memprihatinkan dan mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar.
Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Mei 2018 bertempat di Aula MAN I Cilegon. Adapun peserta kegiatan sebanyak 100 Orang Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (SMKN) yang berasal Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.